Minggu, 11 November 2012

0 Perbedaan Jilbab Dan Kerudung


Yul kita bedah hal yang belum tahu agar menjadi tahu dan tidak salah kaprah^^. Oleh karena itu postingan kali ini saya sekedar ingin mengungkapan anggapan saya yang salah dalam memahami arti dan untuk sama-sama belajar saja. 

Ternyata Kerudung dan Jilbab yang saya anggap sama ternyata BERBEDA. Kerudung dan Jilbab memang sama-sama baik, sama-sama berniat menutup aurat. Mungkin sebagian perempuan (termasuk saya) menganggap bahwa Kerudung dan jilbab itu berarti sama, penutup kepala. Saya pribadi yang memang masih awam dalam hal ini menganggap sedemikian rupa.  Ternyata anggapan saya dan sebagian teman-teman salah, Jilbab adalah busana bagian bawah yang berupa jubah, yaitu semacam baju longgar terusan yang dipakai diatas baju rumahan, semacam daster besar atau gamis istilahnya. Sedangkan kerudung merupakan busana bagian atas yaitu penutup kepala

Kerudung Jilbab merupakan kewajiban atas wanita muslimha yang ditunjukkan oleh dua ayat Al-Qur'an yang berbeda. Kewajiban jilbab dasarnya surah Al-Ahzab ayat 59, sedang kewajiban kerudung (khimar) dasarnya adalah surah An-Nur ayat 31.
Mengenai Jilbab, Allah SWT berfirman (artinya),”Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (QS Al-Ahzab : 59). Dalam ayat ini terdapat kata jalabib yang merupakan bentuk jamak (plural) dari kata jilbab. Memang para mufassir berbeda pendapat mengenai arti jilbab ini. Imam Syaukani dalam Fathul Qadir (6/79), misalnya, menjelaskan beberapa penafsiran tentang jilbab (Jual Kerudung Jilbab ).
Imam Syaukani sendiri berpendapat jilbab adalah baju yang lebih besar daripada kerudung, dengan mengutip pendapat Al-Jauhari pengarang kamus Ash-Shihaah, bahwa jilbab (Grosir Kerudung ) adalah baju panjang dan longgar (milhafah). Ada yang berpendapat jilbab adalah semacam cadar (al-qinaah), atau baju yang menutupi seluruh tubuh perempuan (ats-tsaub alladzi yasturu jami’a badan al-mar`ah). Menurut Imam Qurthubi dalam Tafsir Al-Qurthubi (14/243), dari berbagai pendapat tersebut, yang sahih adalah pendapat terakhir, yakni jilbab adalah baju yang menutupi seluruh tubuh perempuan.
Walhasil, jilbab (Grosir Jilbab ) itu bukanlah kerudung, melainkan baju panjang dan longgar (milhafah) atau baju kurung (mula`ah) yang dipakai menutupi seluruh tubuh di atas baju rumahan. Jilbab wajib ***lurkan sampai bawah (bukan baju potongan), sebab hanya dengan cara inilah dapat diamalkan firman Allah (artinya) “mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Dengan baju potongan, berarti jilbab hanya menutupi sebagian tubuh, bukan seluruh tubuh. (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizham al-Ijtima’i fil Islam, hal. 45-46).
Jilbab (Grosir Kerudung Jilbab ) ini merupakan busana yang wajib dipakai dalam kehidupan umum, seperti di jalan atau pasar. Adapun dalam kehidupan khusus, seperti dalam rumah, jilbab tidaklah wajib. Yang wajib adalah perempuan itu menutup auratnya, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, kecuali kepada suami atau para mahramnya (lihat QS An-Nur : 31).
Sedangkan kerudung (Grosir Kerudung ), yang bahasa Arabnya adalah khimar, Allah SWT berfirman (artinya),”…Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…” (QS An-Nur : 31). Dalam ayat ini, terdapat kata khumur, yang merupakan bentuk jamak (plural) dari khimaar. Arti khimaar adalah kerudung, yaitu apa-apa yang dapat menutupi kepala (maa yughaththa bihi ar-ra`su). (Tafsir Ath-Thabari, 19/159; Ibnu Katsir, 6/46; Ibnul Arabi, Ahkamul Qur`an, 6/65 ).
Kesimpulannya, jilbab (Grosir Jilbab ) bukanlah kerudung, melainkan baju jubah bagi perempuan yang wajib dipakai dalam kehidupan publik. Karena itu, anggapan bahwa jilbab sama dengan kerudung merupakan salah kaprah yang seharusnya diluruskan. Wallahu a’lam.

Hanya sekedar untuk share dan sama-sama belajar ya ^^

0 komentar:

Posting Komentar

 

Kacamata Tati Copyright © 2011 - |- Template created by O Pregador - |- Powered by Blogger Templates