Yul kita bedah hal yang belum tahu agar menjadi tahu dan tidak salah kaprah^^. Oleh karena itu postingan kali ini saya sekedar ingin mengungkapan anggapan saya yang salah dalam memahami arti dan untuk sama-sama belajar saja.
Ternyata Kerudung dan Jilbab yang saya anggap sama ternyata BERBEDA. Kerudung dan Jilbab memang sama-sama baik, sama-sama berniat
menutup aurat. Mungkin sebagian perempuan (termasuk saya) menganggap bahwa
Kerudung dan jilbab itu berarti sama, penutup kepala. Saya pribadi yang memang
masih awam dalam hal ini menganggap sedemikian rupa. Ternyata anggapan
saya dan sebagian teman-teman salah, Jilbab adalah busana bagian bawah yang
berupa jubah, yaitu semacam baju longgar terusan yang dipakai diatas baju
rumahan, semacam daster besar atau gamis istilahnya. Sedangkan kerudung merupakan
busana bagian atas yaitu penutup kepala
Kerudung
Jilbab merupakan kewajiban atas wanita muslimha yang ditunjukkan oleh dua ayat
Al-Qur'an yang berbeda. Kewajiban jilbab dasarnya surah Al-Ahzab ayat
59, sedang kewajiban kerudung (khimar) dasarnya adalah surah An-Nur ayat 31.
Mengenai Jilbab, Allah SWT berfirman (artinya),”Hai Nabi
katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang
mukmin,Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
(QS Al-Ahzab : 59). Dalam ayat ini terdapat kata jalabib yang merupakan bentuk
jamak (plural) dari kata jilbab. Memang para mufassir berbeda pendapat mengenai
arti jilbab ini. Imam Syaukani dalam Fathul Qadir (6/79), misalnya, menjelaskan
beberapa penafsiran tentang jilbab (Jual Kerudung Jilbab ).
Imam Syaukani sendiri berpendapat jilbab adalah baju yang lebih
besar daripada kerudung, dengan mengutip pendapat Al-Jauhari pengarang kamus
Ash-Shihaah, bahwa jilbab (Grosir Kerudung )
adalah baju panjang dan longgar (milhafah). Ada yang berpendapat jilbab adalah
semacam cadar (al-qinaah), atau baju yang menutupi seluruh tubuh perempuan
(ats-tsaub alladzi yasturu jami’a badan al-mar`ah). Menurut Imam Qurthubi dalam
Tafsir Al-Qurthubi (14/243), dari berbagai pendapat tersebut, yang sahih adalah
pendapat terakhir, yakni jilbab adalah baju yang menutupi seluruh tubuh
perempuan.
Walhasil, jilbab (Grosir Jilbab )
itu bukanlah kerudung, melainkan baju panjang dan longgar (milhafah) atau baju
kurung (mula`ah) yang dipakai menutupi seluruh tubuh di atas baju rumahan.
Jilbab wajib ***lurkan sampai bawah (bukan baju potongan), sebab hanya dengan
cara inilah dapat diamalkan firman Allah (artinya) “mengulurkan
jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Dengan baju potongan, berarti jilbab
hanya menutupi sebagian tubuh, bukan seluruh tubuh. (Taqiyuddin An-Nabhani,
An-Nizham al-Ijtima’i fil Islam, hal. 45-46).
Jilbab (Grosir Kerudung Jilbab )
ini merupakan busana yang wajib dipakai dalam kehidupan umum, seperti di jalan
atau pasar. Adapun dalam kehidupan khusus, seperti dalam rumah, jilbab tidaklah
wajib. Yang wajib adalah perempuan itu menutup auratnya, yaitu seluruh tubuh
kecuali wajah dan telapak tangan, kecuali kepada suami atau para mahramnya
(lihat QS An-Nur : 31).
Sedangkan kerudung (Grosir Kerudung ),
yang bahasa Arabnya adalah khimar, Allah SWT berfirman (artinya),”…Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…” (QS An-Nur : 31). Dalam
ayat ini, terdapat kata khumur, yang merupakan bentuk jamak (plural) dari
khimaar. Arti khimaar adalah kerudung, yaitu apa-apa yang dapat menutupi kepala
(maa yughaththa bihi ar-ra`su). (Tafsir Ath-Thabari, 19/159; Ibnu Katsir, 6/46;
Ibnul �Arabi,
Ahkamul Qur`an,
6/65 ).
Kesimpulannya, jilbab (Grosir Jilbab )
bukanlah kerudung, melainkan baju jubah bagi perempuan yang wajib dipakai dalam
kehidupan publik. Karena itu, anggapan bahwa jilbab sama dengan kerudung
merupakan salah kaprah yang seharusnya diluruskan. Wallahu a’lam.
Hanya sekedar untuk share dan sama-sama belajar ya ^^
0 komentar:
Posting Komentar